Lapor ke Doni Monardo, Dinkes Sebut Dihalang-halangi Saat Tracking Covid-19 di Petamburan
Peserta rapat menyebutkan, baik yang di Petamburan maupun di Megamendung, petugas kesehatan masih kesulitan untuk melakukan pelacakan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menggelar rapat virtual bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Rapat virtual yang digelar Sabtu (21/11/2020) sore ini, turut dihadiri unsur satgas di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat dan Banten, serta Kepala Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ada di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas soal upaya tracing, tracking dan treatment atas sejumlah titik kerumunan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Gandeng PKK Kampanyekan Protokol Kesehatan
Di antaranya kerumunan Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, paska liburan panjang, penjemputan di Bandara, kerumunan di Tebet, Mega Mendung dan Petamburan baru-baru ini.
Sebelumnya, host rapat telah mengatur Kepala Dinas Kesehatan dan petugas yang berinteraksi langsung untuk memberikan laporan fakta fakta di lapangan.
Dalam kesempatan itu, para peserta menyampaikan data-data terkini terkait perkembangan terakhir Covid-19 di wilayah tugas masing-masing daerah, maupun secara khusus yang terjadi di klaster-klaster khusus, seperti disebut di atas.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Masyarakat yang Terlibat Acara Habib Rizieq Dimohon Melapor ke RT atau RW
Laporan peserta rapat menyebutkan, baik yang di Petamburan maupun di Megamendung, petugas kesehatan masih kesulitan untuk melakukan pelacakan.
Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking.
Diharap, Satgas Covid-19 Pusat, tidak saja memberi tambahan fasilitas swab tetapi juga dukungan agar bisa masuk ke kluster kluster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat penularan.
"Kerja, tetap lebih baik daripada berpangku tangan," pesan Doni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.