Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK 2021 di Jawa Tengah Resmi Ditetapkan, Tertinggi Kota Semarang Rp 2.810.025

Berikut daftar UMK 2021 di Jawa Tengah, Kota Semarang tertinggi. UMK 2021 di 35 kabupaten/kota ini mengalami kenaikan bervariasi

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Daftar UMK 2021 di Jawa Tengah Resmi Ditetapkan, Tertinggi Kota Semarang Rp 2.810.025
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Berikut daftar UMK 2021 di Jawa Tengah, Kota Semarang sebesar Rp 2.810.025 

3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735

4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59

5. Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14

6. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000

7. Kabupaten Blora Rp 1.894.000

8. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33

9. Kabupaten Jepara Rp 2.107.000

Berita Rekomendasi

10. Kabupaten Pati Rp 1.953.000

11. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

12. Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000

Baca juga: Soal Perubahan UMK 2021 di Tengah Pandemi, Pengamat: Pengusaha dan Pekerja Harus Duduk Bersama

13. Kota Surakarta Rp 2.013.810

14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450

15. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500

16. Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas