Joko Widodo Tambah Utang Saat Pandemi, Rizal Ramli: Bayar Bunga Saja Harus Ngutang Lagi, Makin Parah
Sontak, kebijakan menarik utang baru dari luar negeri untuk mengatasi corona ini menuai banyak kritikan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mewakili pemerintahannya telah mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang.
Kesepakatan yang dimaksud senilai 550 juta Euro.
Mengenai kesepakatan ini, pemerintah Indonesia pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun tersebut.
Kini, perjanjian tersebut telah ditandatangani secara terpisah.
Kedua tempat yang digunakan untuk proses tanda tangan yakni kantor Bank Pembangunan Jerman (KFW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Perjanjian tersebut ditandangani dalam rangka Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.
Baca juga: Utang Negara Terus Bertambah Selama Pandemi, Eks Menkeu Rizal Ramli Kritik Jokowi: Makin Parah!
Baca juga: Gibran Rakabuming Kesetrum Tuduhan Tak Adil Soal Kerumunan dari FPI, Putra Jokowi Angkat Bicara
Baca juga: Simulasi Vaksin Corona di Puskesmas Bogor, Jokowi: Kita Siapkan Distribusi ke Seluruh Tanah Air
![Ilustrasi uang](https://cdn-2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/rupiah-blt.jpg)
Sontak, kebijakan menarik utang baru dari luar negeri untuk mengatasi corona ini menuai banyak kritikan.
Mengingat beban utang Indonesia saat ini dinilai sudah cukup tinggi.
Kritik dari berbagai figur publik pun mulai berdatangan.
Termasuk dari mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.