Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021 Hingga Tiga Kali

Para guru honorer dapat mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 hingga tiga kali.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021 Hingga Tiga Kali
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Nadiem Makarim 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para guru honorer dapat mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 hingga tiga kali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan para guru honorer ikut tes lagi, setelah gagal pada tes sebelumnya.

"Bedanya di tahun 2021, setiap mendaftarnya diberikan kesempatan beberapa kali. Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga 2 kali lagi. Jadi total itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kemendikbud Berikan Bantuan Subsidi untuk 2 Juta Dosen dan Guru Honorer

Nadiem mengungkapkan pada pelaksanaan tes PPPK sebelumnya, para guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi lebih dari satu kali.

Sehingga jika gagal pada satu tes, para guru honorer harus menunggu pada tahun berikutnya.

"Sebelumnya setiap pendaftar itu diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak 1 kali per tahun," ucap Nadiem.

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat Dapatkan BSU Kemendikbud

Berita Rekomendasi

Para guru honorer juga bisa mengambil tes pada tahun berikutnya. Nadiem mengatakan tes ini bersifat kesinambungan dari 2021 hingga tahun berikutnya.

"Ini bisa di tahun yang sama di tahun 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini akan menjadi suatu program yang berkesinambungan," ungkap Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020). 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas