TB Hasanuddin: Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi Asalkan Sesuai dengan Prosedur
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyampaikan di era demokrasi saat ini masyarakat bebas menyampaikan aspirasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyampaikan di era demokrasi saat ini masyarakat bebas menyampaikan aspirasi.
Negara tak melarang warga Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi melalui saluran lain asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya agak heran juga bila mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, disebabkan karena adanya kekosongan pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Serang Balik Jusuf Kalla, Sebut Peng-peng Ungkap Kekayaan JK Melonjak Saat Jadi Wapres
Menurutnya, aspirasi yang muncul saat ini apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi kesepakatan, konsensus atau komitmen seluruh bangsa Indonesia.
"Perlu digarisbawahi bangsa ini telah menyepakati dasar negara kita adalah Pancasila, yang menjunjung tinggi kebhinekaan, asas kebersamaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Ia menegaskan, bila aspirasi-aspirasi yang muncul untuk mempererat persatuan dan kesatuan atau untuk mensejahterakan rakyat, tentu tak ada masalah.
Pemimpin di republik ini, kata dia, pasti akan menerimanya dengan tangan terbuka.
"Tapi kalau aspirasi yang disampaikan tidak sesuai dengan Pancasila dan berlawanan dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, bukan berarti pemimpin tak mau menyerap aspirasi tapi memang ditolak dan tak ada yang mau menerimanya," ujarnya.
Hasanuddin mencontohkan misalkan ada aspirasi kelompok yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan khilafah atau mungkin ada aspirasi kelompok separatis yang ingin keluar dari NKRI, apakah itu harus diterima.
"Saya kira tidak, karena itu sama saja dengan memecah belah bangsa Indonesia. Sama dengan menghancurkan tegaknya NKRI," katanya.
Baca juga: Menurut Anggota Ombudsman RI, Waktu Rizieq Shihab di Mekkah Situasi Agak Tenang
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bahkan melibatkan TNI-Polri, disebabkan karena tidak adanya pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat.
"Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan sepertinya kita menghadapi sesuatu yang guncangan. Kenapa itu terjadi?" kata Kalla dalam diskusi bertajuk Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat, secara virtual, Jumat (20/11/2020).
"Ini menurut saya karena ada kekosongan pemimpin, pemimpin yang menyerap aspirasi masyarakat," lanjut dia.