Cek Penerima BLT Guru Honorer Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat BSU Kemendikbud
Cek BLT guru honorer senilai Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat untuk dapatkan BSU Kemendikbud.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut syarat dapatkan BSU Kemendikbud.
BSU Kemendikbud diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Hal tersebut diinformasikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.
Total anggaran untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp 3,6 triliun.
BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya
Baca juga: Periksa BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Mendapatkan BSU Kemendikbud
"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.
Untuk mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank bagi setiap PTK penerima BSU.
"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," kata Nadiem.
Nadiem juga menjelaskan, BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).