Komisi III DPR: Calon Kapolri Harus Mempunyai Kemampuan yang Bagus
Diketahui, isu SARA muncul di bursa calon Kapolri merujuk salah satu kandidat potensial menjadi pucuk pimpinan Polri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penentuan sosok Kapolri pengganti Jenderal Azis yang akan pensiun pada Januari 2021, tidak ditentukan dengan latar belakang tertentu.
"Tidak ada aturan Kapolri harus kelompok tertentu, sepanjang memenuhi syarat, sipapun dia berhak untuk menjadi Kapolri," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Diprediksi Kembali Berikan Calon Tunggal Kapolri ke DPR RI
![Tangkapan Layar](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komjen-listyo-1.jpg)
Menurut Habiburokhman, semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk duduk di posisi pemerintahan, itu hak konstitusi dan sekaligus hak asasi manusia.
"Acuan kami (Komisi III) bukan latar belakang agamanya, tapi kemampuannnya.Pak Sigit orang baik dan saya tahu betul beliau orang yang adil," papar politikus Gerindra itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.