Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Cek daftar nama penerima BSU Kemendikbud secara online melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Berikut syarat dan cara pencairannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Kompas.com/Totok Wijayanto
Cek penerima BSU Kemendikbud melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Berikut syarat dan cara pencairannya. 

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti,” ucap Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, imbuhnya, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU tersebut.

“PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan). Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” ujar Nadiem.

(Tribunnews.com/Yurika)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas