Gantikan Nurhayati Monoarfa, Arwani Thomafi Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI
Pimpinan DPR RI menggelar rapat untuk melakukan penetapan Wakil Ketua Komisi V DPR RI menyikapi surat permohonan perubahan keanggotaan Komisi V dari
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menggelar rapat untuk melakukan penetapan Wakil Ketua Komisi V DPR RI menyikapi surat permohonan perubahan keanggotaan Komisi V dari Fraksi PPP.
Dalam rapat yang disiarkan melalui TV Parlemen itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel menetapkan Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Posisi itu dahulu diemban oleh Nurhayati Monoarfa, sesama politikus PPP seperti Arwani.
"Kami selaku pimpinan DPR menanyakan, apakah Arwani Thomafi bisa disetujui menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI?" ujar Rachmad, melalui siaran TV Parlemen, Rabu (25/11/2020).
Pertanyaan Rachmad pun disetujui oleh anggota yang hadir dalam rapat tersebut.
Dengan penetapan ini, Arwani Thomafi akan menanggalkan posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Baca juga: Rachmat Gobel: Kita Harus Kawal Industri Kecil Tetap Hidup dan Berkembang
Nurhayati Monoarfa kemudian akan berpindah ke Komisi II DPR RI sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu, Rachmad turut mengucapkan apresiasinya selama Nurhayati Monoarfa menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
"Tidak lupa saudari hajah Nurhayati Monoarfa atas kepimpinannya di Komisi V," tandas Rachmad.