KPK Bantah Rilis 11 Inisial Nama Terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
KPK membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam OTT terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Diketahui, tim satuan tugas KPK menangkap 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi serta sejumlah pejabat KKP dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Depok, Jawa Barat pada dini hari tadi.
Baca juga: Jawaban Polri Mengapa Antam Novambar Dimutasi Sebelum Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy dan para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Informasi mengenai OTT terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah pihak kemudian berkembang liar.
Bahkan, terdapat pesan berantai yang menyebut inisial dan jabatan para pihak yang ditangkap dengan mengatasnamakan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Sebut Pemerintah Konsisten
Ali mengingatkan siapapun untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.
Di sisi lain, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum yang berjalan.
KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum mereka.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan secara resmi informasi mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers malam nanti.
"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," kata Ali.
Diketahui
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.