Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Cara Pencairannya

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Cara Pencairannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT- Berikut ini cara cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. BSU Kemendikbud akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020. 

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Simak Cara Pencairan BSU Kemendikbud

Baca juga: Kemnaker Telah Menyalurkan BSU Kepada 10.485.136 Pekerja Pada Termin Kedua

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Berita Rekomendasi

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK non-PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas