Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Didorong ICW Jadi Kasatgas Buru Harun Masiku
ICW menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Novel Baswedan sebagai Kasatgas tim pencari Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Novel Baswedan sebagai kepala satuan tugas (Kasatgas) tim pencari Harun Masiku.
Soalnya, baru-baru ini Novel Baswedan berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Novel baswedan diketahui menjadi salah satu tim satgas yang mencokok Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Selain berhasil menangkap Edhy Prabowo, Novel juga berhasil meringkus tiga buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA), yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Baca juga: OTT KPK Sempat Libur 9 Bulan, Novel Baswedan Kagetkan Publik Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, hal ini harus jadi bahan evaluasi pimpinan ke Deputi Penindakan dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku korupsi.
"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elit dari eksekutif itu merupakan penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, tim satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang hingga kini masih buron.
Baca juga: Banyak Pegawai Undur Diri, Novel Baswedan Sebut Akibat Pelemahan KPK
"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap deputi penindakan dan deputi penindakan ke penyidik-penyidik lain contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.
Pasalnya, menurut Kurnia kinerja satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya.
Baca juga: Peran Novel Baswedan Akhiri Pelarian Buronan KPK Hiendra Soenjoto
"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam.hal ini satgas kasus Harun Masiku," katanya.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/11/2020) lewat pesan singkat.
Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU.
"Salah satu kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).
Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.
Politikus Partai Gerindra itu juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Penetapan Calon Eksportir
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, Rabu siang.
Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.
Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).