Wagub DKI Ancam Tarik Tuas PSBB Ketat Jika Warga Jakarta Tak Disiplin
Maka dari itu Ariza imbau warga Jakarta untuk tetap di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak dan penting.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak segan-segan menarik kembali tuas emergency seperti Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) ketat.
Menurutnya hal ini akan dilakukan apabila warga Jakarta masih tidak taat dalam protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ariza sapaan akrabnya, mengingatkan warga Jakarta bahwa virus Covid-19 masih berbahaya.
Bukan hanya di Jakarta namun juga di seluruh belahan dunia.
"Banyak orang yang hati-hati saja tersembunyi isolasi saja masih bisa terpapar virus corona. Apalagi kita yang tidak hati,-hati yang ke sana kemari bepergian," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam.
Baca juga: Setelah Kantor Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, Giliran Wagub DKI yang Dapat Karangan Bunga
Maka dari itu Ariza imbau warga Jakarta untuk tetap di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak dan penting.
Terutama untuk warga yang berusia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun.
Saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah kembali memperpanjang PSBB transisi selama dua minggu ke depan.
"Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menggunakan emergency break," jelas Ariza.
Baca juga: Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?
Baca juga: Wagub DKI Harap Masyarakat Bijak Berkegiatan di Masa Libur Panjang
Oleh karena itu ia berharap warga Jakarta dapat saling menjaga dari ancaman Covid-19.
Terlebih keteledoran protokol kesehatan dapat kembali berdampak pada perputaran ekonomi.
Dimana artinya akan berdampak pada pegawai swasta dan pelaku usaha.
"Jadi tolong kita patuh dan taat. Kasihan saudara-saudara kita yang hidupnya di tempat kerja yang sudah patuh tapi terpaksa tidak bisa bekerja karena perilaku kita semua yang tidak disiplin," imbau Ariza.
Penuhi panggilan polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.