Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Mei Harianti, Kemlu Panggil Dubes Malaysia

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Jumat

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buntut Kasus Mei Harianti, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Tribun pekanbaru
Ilustrasi 

November 2020 Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat penganiayaan pada korban.

MH diketahui mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan.

Bahkan masyarakat sekitar pernah melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan.

Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) dan Tuan Ann (L).

Keduanya tercatat beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas