Pilkada 2020: Puan Maharani Minta Pemda Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua DPR RI, Puan Maharani ingatkan pentingnya pilkada dan pengawasan ketat protokol kesehatan
Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Hal ini tidak lepas dari wabah Covid-19 yang masih menghantui di Indonesia.
Puan juga meminta adanya pengawasan ketat dan mengingatkan pentingnya sosialisasi jelang Pilkada 2020.
Pelaksanaan Pilkada serantak akan digelar pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Putra Amien Rais Dukung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo
Baca juga: Bamsoet dan Puan Maharani Terima Anugerah Warga Kehormatan Korps Brimob
Dikutip dari laman Kompas.com, Puan mengatakan, penyelengara dan pengawas Pilkada harus memahami daerah-daerah yang menjadi zona merah Covid-19.
"Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta Pilkada," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Puan mengatakan, sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 juga harus ditingkatkan.
Selain itu, Puan menambahkan, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 penting digelar agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dan penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karenanya, ia berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 meningkat.
"Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan selama Pilkada 2020," ujar Puan.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Satgas Ingatkan Potensi Penumpukan Pemilih di TPS saat Pemungutan Suara Pilkada 2020
Pemerintah mengingatkan penyelenggara Pilkada dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 yang tinggal 12 hari lagi.
"Saya ingin mengingatkan 2 minggu lagi kita akan melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Selalu terapkan protokol kesehatan" kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (26/11/2020).
Wiku mengingatkan menjelang pemungutan suara baik itu KPU, KPUD, Bawaslu, ataupun tim pasangan calon untuk memberikan contoh yang baik dalam mencegah penularan Covid-19.
Sehingga Pilkada tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
"Baik itu pada saat persiapan, kampanye terakhir maupun eksekusi Pilkada," katanya.
Selain itu Wiku meminta penyelenggara Pilkada memastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di tempat pemungutan suara. Sehingga penularan virus Corona atau SARS-CoV-2 dapat diminimalisir.
"Bagi masyarakat mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di TPS," kata dia.
Untuk diketahui Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.
Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Pilkada kali ini berbeda dari biasanya karena digelar di tengah Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu pemerintah terus menekankan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam mengikuti pesta demokrasi tersebut.
(Tribunnews.com/Gigih/Taufik Ismail) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)