Sejarah Hari Korpri, Diperingati 29 November, Berikut Tema Peringatan Hari Korpri ke-49 Tahun 2020
Hari Korpri diperingati setiap 29 November yang peringatan Hari Korpri ke-49 ini bertema Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November.
Peringatan Hari Korpri ke-49 dilaksanakan pada Minggu, 29 November 2020.
Tema peringatan HUT Korpri ke-49 kali ini adalah Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.
Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, anggota Korpri di seluruh Indonesia tetap diimbau untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.
Korpri merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Dilansir Bone.go.id, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Sementara itu, perangkat pemerintah desa tidak menjadi anggota Korpri karena telah memiliki organisasi profesi yang bernama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
Korpri merupakan organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Baca juga: 25 November 2020 Diperingati Sebagai Hari Guru Nasional, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru
Baca juga: Selain Hari Guru Nasional, 25 November Juga Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Sejarahnya
Panca Prasetya Korpri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.