Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM Setelah Demam Tinggi, Bukan karena Terpapar Covid-19

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto yang dikonfirmasi mengenai kemungkinan Abu Bakar Baasyir terpapar covid 19, ia menyebut tidak mungkin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM Setelah Demam Tinggi, Bukan karena Terpapar Covid-19
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendadak mengalami demam tinggi. Ia pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu masuk ke ruang perawatan RSCM sejak 24 November 2020.

"Ya (dirawat di RSCM) tanggal 24 November yang bersangkutan kesehatannya ngedrop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Abu Bakar Baasyir mendapat pengawalan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Korps Brigade Mobil Polri selama di RSCM.

"Dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob," kata Rika.

Baasyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom Bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.

Pada 2011 Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Pemerintahan Joko Widodo sempat berencana ingin membebaskan Baasyir dengan status pembebasan bersyarat yang salah satu syaratnya Baasyir harus berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan Abu Bakar Baasyir lebih menginginkan mendapat remisi yang besar ketimbang dibebaskan secara bersyarat.

Baasyir menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.

Pantauan di RSCM, Salemba, Jakarta Pusat tidak ada satu pun mobil tim densus 88 Mabes Polri yang terparkir di halaman rumah sakit.

Di sana hanya ada satu mobil polisi Tim Sus Viper yang terlihat.

Baca juga: Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith

Mobil itu terparkir di sisi kanan Gedung RSCM Kencana. Di dalam mobil itu, tak ada satu pun orang.

Penjagaan rumah sakit terpantau biasa saja, yakni hanya dijaga sekuriti yang hanya memeriksa suhu tubuh para pengunjung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas