Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hari Korpri Diperingati 29 November, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020

Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, berikut ini sejarah dan tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
zoom-in Hari Korpri Diperingati 29 November, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Sejumlah aparatur sipil negara berswafoto (selfie) usai mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017). Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, berikut ini sejarah dan tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020. 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum.

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

Rekomendasi Untuk Anda

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas