Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Rebranding Pendidikan Vokasi untuk Tarik Minat Anak Indonesia

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan pihaknya ingin menciptakan citra baru terhadap pendidikan vokasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud Rebranding Pendidikan Vokasi untuk Tarik Minat Anak Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto berpose usai wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (8/9/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan pihaknya ingin menciptakan citra baru terhadap pendidikan vokasi.

Wikan ingin memberikan pemahaman bahwa pendidikan vokasi juga memiliki prospek yang sangat baik untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

"Kami mau me-rebranding. Dirjen Vokasi ingin mem-branding. SMK, politeknik, sekokah vokasi, lain sebagainya, lembaga kursus kita mau branding," ucap Wikan melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Pencairannya

Kemendikbud ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendidikan vokasi bukan pilihan kedua dalam dunia pendidikan.

Wikan mengajak anak muda untuk memilih sekolah atau kampus yang sesuai dengan gairahnya.

"Kita ingin mengajak anak-anak Indonesia itu, kalau nanti memilih tempat kuliah harus cocok sesuai dengan gairah, passion. Jangan sampai hanya sekadar mengejar ijazah dan gelar tapi enggak cocok karakternya," ungkap Wikan.

Baca juga: Kemendikbud Kenalkan Vokasi Lewat Lagu Condong pada Mimpi Vokasi Berjaya

BERITA TERKAIT

Kemendikbud berupaya memperkenalkan vokasi kepada masyarakat melalui lomba cover lagu “Condong Pada Mimpi”.

Langkah ini dilakukan untuk menggaet para milenial.

Peserta kategori lomba cover lagu tersebut terdiri dari dua kategori yakni kategori A untuk siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan sivitas aktif baik SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dan kategori B untuk umum dan alumni vokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas