Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mohon Maaf kepada Jokowi dan Jajaran Kabinet, Gerindra Berharap Kegiatan Pemerintah Berjalan Normal

Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung korupsi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Mohon Maaf kepada Jokowi dan Jajaran Kabinet, Gerindra Berharap Kegiatan Pemerintah Berjalan Normal
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi.

Permohonan maaf disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju."

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ungkap Muzani dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (28/11/2020).

Muzani berharap kejadian ini tidak mengganggu kegiatan pemerintah.

"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan seperti yang direncanakan sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Luhut Minta KPK Bekerja Sesuai Ketentuan: Jangan Berlebihan, Enggak Semua Orang Jelek

Sebelumnya Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Berita Rekomendasi

Tujuh tersangka tersebut ialah Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria

Sebelumnya Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas