Mohon Maaf kepada Jokowi dan Jajaran Kabinet, Gerindra Berharap Kegiatan Pemerintah Berjalan Normal
Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung korupsi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi.
Permohonan maaf disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju."
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ungkap Muzani dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (28/11/2020).
Muzani berharap kejadian ini tidak mengganggu kegiatan pemerintah.
"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan seperti yang direncanakan sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Luhut Minta KPK Bekerja Sesuai Ketentuan: Jangan Berlebihan, Enggak Semua Orang Jelek
Sebelumnya Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Tujuh tersangka tersebut ialah Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.
Baca juga: Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
Sebelumnya Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.