Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Hari Korpri 29 November, Berikut Sejarah hingga Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020

Peringatan Hari Korpri digelar setiap tanggal 29 November, tahun ini HUT Korpri ke-49 bertema Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Peringatan Hari Korpri 29 November, Berikut Sejarah hingga Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020
KOMPAS.com/Fabian J Kuwado
Presiden Joko Widodo dalam peringatan HUT ke 45 KORPRI di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016) pagi. Peringatan Hari Korpri 29 November, Berikut Sejarah hingga Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri digelar setiap tanggal 29 November.

Untuk peringatan HUT Korpri ke-49 ini jatuh pada hari Minggu, 29 November 2020.

Tahun ini, peringatan Hari Korpri mengusung tema Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.

Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, anggota Korpri di seluruh Indonesia tetap diimbau untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.

Baca juga: Sejarah Hari Korpri, Diperingati 29 November, Berikut Tema Peringatan Hari Korpri ke-49 Tahun 2020

Baca juga: Korpri Minta THR dan Gaji ke-13 Pensiunan Serta Guru Diprioritaskan untuk Dibayar

Korpri merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

Didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Korpri dijadikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara.
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. Peringatan Hari Korpri 29 November, Berikut Sejarah hingga Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020.(Dok Kemenpar)

Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Berita Rekomendasi

Dilansir Bone.go.id, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

Sementara itu, perangkat pemerintah desa tidak menjadi anggota Korpri karena telah memiliki organisasi profesi yang bernama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.

Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

Korpri merupakan organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Sejumlah aparatur sipil negara berswafoto (selfie) usai mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Sejumlah aparatur sipil negara berswafoto (selfie) usai mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Panca Prasetya Korpri

Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas