Nadiem Ungkap Selama PJJ Banyak Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terdeteksi Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) banyak memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) banyak memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.
Menurut Nadiem, dampak pembelajaran jarak jauh dirasakan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia.
"Kurang lebih 9 bulan pembelajaran jarak jauh bukan tanpa kendala. Di satu sisi pembelajaran merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tapi di sisi lain menimbulkan banyak sekali dampak negatif ke anak kita, dan juga di negara lain," kata dalam Rakor KPAI yang digelar secara daring, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Sempat Viral, Noval Berharap Punya Gerobak untuk Jualan Donat Keliling Setelah PJJ
Baca juga: Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Larang Aktivitas Ekstrakulikuler
Nadiem membeberkan terdampak dampak buruk yang terjadi akibat anak-anak terlalu lama tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Dampak tersebut diantaranya putus sekolah karena terpaksa bekerja membantu keuangan keluarga, kendala tumbuh kembang baik kognitif maupun karakter, serta tekanan psikososial.
Bahkan ada anak-anak yang mengalami kekerasan tanpa terdeteksi oleh guru.
"Terdapat beberapa kecenderungan misalnya semakin lama PTM tidak terjadi semakin besar dampak yang terjadi pada anak," ucap Nadiem.
Menurut Nadiem, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh setelah melihat dampak buruk ini.
"Memperhatikan beberapa dampak tersebut pemerintah melakukan evaluasi PJJ dan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB 4 menteri di masa pandemi," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.