Sebelum Ditangkap, Teroris Penerus Dokter Azhari Tengah Bangun Bunker Senjata
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan tidak pertama kali saja membuat bungker penyimpanan senjata.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan yang biasa dikenal sebagai penerus dokter Azhari tertangkap.
Sebelum ditangkap, dia ternyata tengah membangun sebuah bungker persenjataan di Lampung.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan tidak pertama kali saja membuat bungker penyimpanan senjata.
Sebelum itu, dia pernah membuat bungker persenjataan di Klaten pada 2014 dan Poso pada 2007.
Baca juga: Densus 88 Anti-Teror Tangkap Upik Lawangan di Lampung, Dikenal Sebagai Penerus Dokter Azhari
"Kami juga menemukan bungker sejenis tahun 2007 di Poso. Di Klaten 2014 dan sekarang di Lampung tahun 2020," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Dijelaskan Awi, bungker adalah lubang besar dengan kedalaman 2 meter. Lubang itu dibuat oleh Jamaah Islamiyah dan Upik Lawangan untuk persembunyian senjata hingga komponen perakitan bom.
"Bungker memang dibuat oleh JI untuk UL agar dapat memproduksi persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian bom yang akan digunakan amaliyah atau jihad oleh organisasi JI," jelasnya.
Namun, Upik Lawangan telah terlebih dahulu ditangkap oleh tim Densus 88 sebelum bungker persenjataan tersebut diselesaikan. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.
Baca juga: Teror di Sigi, Ahmad Sahroni : Kejadian Mengerikan, Densus 88 dan TNI Harus Turun
"Sejumlah barang bukti yang disita oleh Tim Densus 88 adalah 8 bilah senjata tajam, 1 senjata api rakitan, 1 senjata angin, 1 crossbow, 1 bilah panah, 13 peluru dan 1 bungker dengan kedalaman 2 meter," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020 lalu. Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu. Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah. Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.