Sebut Mer-C Tidak Memiliki Kewenangan Tes Covid-19, Mahfud MD Beri Penjelasan
Pihak Mer-C dinilai tertutup dimintai keterangan soal tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan Mer-C tidak memiliki kewenangan untuk melakukan testing Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers virtual usai rapat bersama perwakilan dari Satgas Covid-19, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Kemenkes dan Kemenkumham, Minggu, (29/11/2020).
"Meskipun berdasarkan catatan Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud.
Baca juga: Terkait Penanganan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pihak RS UMMI Bogor dan Mer-C akan Dimintai Keterangan
Uji usap atau tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab menjadi masalah. Satgas Penanganan Covid-19 Bogor tidak dapat mengetahui hasil uji swab tersebut.
Pihak RS Ummi tempat Habib Rizieq Shihab dirawat tidak memberikan keterangan secara utuh.
Pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari Mer-C.
Terkait permasalahan tersebut, pemerintah kata Mahfud akan memanggil RS UMMi dan Mer-C. Mahfud meminta kedua institusi tersebut kooperatif untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
Baca juga: Mengenai Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat, Tentu Tak Keberatan Penuhi Panggilan Aparat
Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Swab ke Satgas Covid-19, Mahfud Jelaskan Dalil Hukumnya
Pihak Mer-C tertutup dimintai keterangan soal uji swab terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat dihubungi pihak Mer-C tidak merespon.
Dikutip dari laman resminya, Mer-C atau Medical Emergency Rescue Committee adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan mobilitas tinggi.
Organisasi ini dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur pada Agustus 1999.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.