Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Penanganan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pihak RS UMMI Bogor dan Mer-C akan Dimintai Keterangan

Mahfud MD meminta pihak RS UMMi dan Mer-C kooperatif terhadap pemanggilan tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terkait Penanganan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pihak RS UMMI Bogor dan Mer-C akan Dimintai Keterangan
kolase tribunnews
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihak Rumah Sakit UMMI Bogor dan Mer-C akan dimintai keterangan terkait penanganan kesehatan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam konferensi virtual usai rapat bersama pihak Satgas Penanganan Covid-19,  Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Kemenkes, dan Kemenkumham, Minggu, (29/11/2020).

"Khusus untuk rumah sakit UMMi dan Mer-C, akan dimintai keterangan, dimintai keterangan mungkin hanya perlu data data teknis," kata Mahfud MD.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Menurut Mahfud dengan pemanggilan tersebut bukan berarti pihak RS UMMi dan Mer-C bersalah.

Satgas atau aparat mungkin hanya akan menanyakan soal waktu perawatan Rizieq Shihab, daftar penjenguk, dan sebagainya.

Baca juga: Habib Rizieq Menolak Tracing, Menkopolhukam Mahfud MD Gelar Rapat dan Sampaikan Imbauan

"Jadi tidak harus dianggap , dia telah melanggar UU," katanya.

Berita Rekomendasi

Mahfud meminta pihak RS UMMi dan Mer-C kooperatif terhadap pemanggilan tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Sebelumnya Pihak Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor meminta maaf terkait kesan tertutup soal dirawatnya pasien atas nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca juga: Mengenai Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat, Tentu Tak Keberatan Penuhi Panggilan Aparat

Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Swab ke Satgas Covid-19, Mahfud Jelaskan Dalil Hukumnya

Permintaan maaf ini disampaikan dalam acara konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).

Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tak bermaksud untuk menutup-nutupi. Namun dia mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam hal komunikasi dan koordinasi.

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. (Warta Kota/Desy Selviany)

"Kami akui memang ada kelemahan dalam komunikasi dan koordinasi internal sehingga kesannya menghalang-halangi," kata Andi Tatat.

Dia menuturkan bahwa tes Covid-19 yang dilakukan HRS seharusnya dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor namun tidak terjadi.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf pada Satgas Covid-19 Kota Bogor dan insya Allah ke depannya kami siap untuk bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor," katanya.

Dia menjelaskan terkait laporan kepada Satgas Covid-19 yang kurang lengkap terkait swab Habib Rizieq memang keterbatasan informasi yang didapat RS Ummi sendiri.

Sebab, swab tersebut melibatkan tim medis yang ditunjuk oleh HRS sendiri yakni Mer-C.

"Yang terjadi kami pun sampai saat ini belum mendapat informasi terkait hal itu dan sampai saat ini kami masih mengusahakan kepada pihak Mer-C tapi sampai saat ini belum mendapatkan hasil," katanya.

Selain itu, Andi Tatat juga membantah kabar beredar bahwa HRS kabur dari rumah sakit yang mana sebenarnya pasien HRS pulang atas permintaan keluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas