Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror di Sigi, Presiden Didesak Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme

Pelaku pembunuhan tersebut diidentifikasi bagian dari Mujahidin Timur Indonesia (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Teror di Sigi, Presiden Didesak Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme
Via Kompas.com
150 personel TNI terbaik tiba di Palu, Sabtu (15/8/2020), untuk bergabung dengan pasukan Operasi Tinombala dalam upaya menumpas sisa-sisa kelompok Mujahidin Indonesia Timur.(Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan keji kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT) bersama pemimpinnya Ali Kalora di Sigi, Sulawesi Tengah harus direspon serius dan tuntas.

Karena meskipun terus diburu Satgas Operasi Tinombala, MIT masih bisa melancarkan aksinya hingga melakukan pembantaian kejam terhadap satu keluarga.

Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib menilai sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme di tanah air.

“Ini saat yang sangat tepat bagi Bapak Presiden Jokowi untuk segera meneken Perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme,” ujar Ridlwan Habiib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

“Perpres itu adalah amanat UU Nomor 58 tentang Terorisme yang baru dan sampai saat ini belum didatangani. Ini saya kira saat paling tepat untuk segera diterbitkan Perpresnya,” ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan TNI dan Polri Bungkam Kelompok MIT hingga ke Akar-akarnya

Dengan adanya Perpres tersebut, kata dia, TNI akan bisa lebih leluasa masuk dan ikut mengejar ke dalam hutan secara lebih masif dan agresif.

Namun ia menjelaskan, selama ini Operasi Tinombala adalah operasi kepolisian—operasi penegakan hukum pidana. Sementata TNI dalam operasi tersebut hanya sebagai perbantuan.

Berita Rekomendasi

“Ini sangat mempersempit ruang gerak teman-teman TNI, yang sebenarnya mereka memiliki kemampuan khusus untuk melakukan pengejaran jauh ke dalam hutan vegetasi lebat seperti di Palolo, di Poso,” jelasnya.

“Dalam situasi seperti sekarang ini, aksi terorisme sudah membahayakan kedaulatan wilayah NKRI. Karena telah menimbulkan keresahan warga, kepanikan masyarakat. Karena itu sudah saatnya Perpres pelibatan TNI itu ditandatangani oleh Presiden,” tegasnya.

Instruksi Presiden

 Presiden Jokowi telah merintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengejar dan mengusut tuntas pelaku pembunuhan satu keluarga di Lembongtonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

 Pelaku pembunuhan tersebut diidentifikasi bagian dari Mujahidin Timur Indonesia (MIT) pimpinan Ali Kalora.

 "Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas, jaringan-jaringan pelaku dan membungkam jaringan itu sampai ke akar-akarnya," kata Presiden dalam konferensi pers virtual, Senin, (30/11/2020).

 Selain itu Presiden juga memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme serupa. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas