Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Keputusan Aneh, Mukti Fajar Sebut KY Perlu Evaluasi Hakim Sebelum Inkrah

Calon Anggota KY, Mukti Fajar menyebut KY perlu evaluasi hakim sebelum putusannya inkrah, demi menghindari keputusan yang aneh.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hindari Keputusan Aneh, Mukti Fajar Sebut KY Perlu Evaluasi Hakim Sebelum Inkrah
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Calon Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata saat fit and proper test calon anggota KY di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyebut masih banyak hakim yang tidak mengikuti perkembangan kasus di masyarakat dan akhirnya menimbulkan keputusan yang aneh. 

Oleh sebab itu, Mukti menyebut KY perlu melakukan evaluasi hakim sebelum putusannya terhadap suatu kasus menjadi inkrah atau putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 

"Evaluasi sebelum inkrah ini dimaksudkan untuk mengetahui profesionalisme hakim, dan ini bisa saja salah dalam membuat keputusan karena kapasitasnya," papar Mukti saat fit and proper test calon anggota KY di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Ketua KY: Etika Kehidupan Berbangsa Bersumber dari Ajaran Agama

Menurutnya, keputusan yang aneh atau salah tidak selamanya hakim tersebut misalnya terima suap atau sebagainya, tetapi bisa saja karena kapasitasnya kurang memumpuni. 

"Jika terjadi putusan yang aneh, mungkin perlu ditelusuri, kalau emang kapasitasnya kurang perlu ditingkatkan kapasitas," paparnya. 

Baca juga: Presiden Kirim 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR RI

Baca juga: Jawaban KY Soal Independensi Hakim yang Disindir KPK

Mukti menekankan, fungsi pengawasan KY yang akan dibangunnya bukan sekadar mencari hakim yang salah, kemudian diberikan hukuman, tetapi bagaimana meningkatkan profesionalime hakim

"Jadi tidak sekadar menangkap orang yang salah kemudian kasih hukuman, saya pikir itu bukan membangun ya. Walaupun akan ada yang perlu diberikan sanksi, tapi ada niatan fungsi pengawasan ini untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga martabat," paparnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas