Istana Respons Tegas Rencana Pengawalan Pemeriksaan Rizieq Shihab
Pihak Istana merespon rencana simpatisan FPI yang akan melakukan pengawalan apabila Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pihak Istana merespon rencana simpatisan FPI yang akan melakukan pengawalan apabila Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menghimbau untuk tidak ada mobilisasi massa terkait pemanggilan tersebut.
"Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (1/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Tak Mau Disebut Mangkir
Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Semua warga negara statusnya sama di depan hukum. Oleh karena itu percayakan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan.
"Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum. Itu sebagai kita pegang teguh. Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum," kata Moeldoko.
Baca juga: Rizieq Shihab Ogah Serahkan Rekam Medis, Moeldoko: Setiap Warga Punya Tanggung Jawab Moral
Moeldoko kembali menegaskan bahwa selama ini tidak ada kriminalisasi ulama. Mereka yang dinyatakan bersalah adalah yang melanggar hukum. Penentuan bersalah atau tidak dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang kriminalisasi ulama," katanya.
Moeldoko mengatakan bahwa semua warga ingin kondisi aman dan tentram. Pemrintah memiliki tanggungjawab untuk menciptakan kondisi tersebut. Oleh karena itu ia menghimbau agar tidak ada aksi turun ke jalan dalam merespon pemanggilan Rizieq Shihab.
"Jadi saya imbau teman - teman saya, untuk tidak perlu turun sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini," pungkasnya.
Sebelumnya beredar seruan di media sosial terkait aksi Reuni 212. Dalam seruan itu disebutkan bahwa Reuni 212 dimajukan pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Itu adalah hari di mana pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat
"Reuni 212 dimajukan tgl 1 Desember 2020 di Polda Metro Jaya JKT. Acara mengawal IB HRS dan Habib Hanif Al Athos,"
"Tenang, tidak ada penggembosan karena Polda Metro Jaya yang mengundang kita ke Jakarta. Jangan lupa terapkan kesehatan dengan Protap Covid-19," demikian bunyi seruan tersebut.