Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Panggil Saksi-saksi Terkait Kongsi PT ACK dan PT PLI di Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK bakal dalami hubungan PT ACK dengan PT PLI di kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo, sejumlah saksi dari kedua perusahaan itu pasti diperiksa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bakal Panggil Saksi-saksi Terkait Kongsi PT ACK dan PT PLI di Kasus Suap Edhy Prabowo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil sejumlah pihak ihwal keterkaitan PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) dalam sengkarut kasus suap  perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat Menteri nonaktif Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port. 

PT PLI sendiri ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai forwarder dari eksportir Benur ke negara-negara tujuan.

"Tentu info tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan PT ACK dengan PT PLI ini," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan

Ali juga mengiyakan bahwa komisi antikorupsi bakal memanggil sejumlah saksi dari PT PLI.

Selain itu, mengamini terdapat keterkaitan PT PLI dengan PT ACK dalam kasus ini. 

Hal ini terlihat saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy Prabowo, satu di antara pihak yang diamankan bernama Dipo disebut sebagai pengendali PT PLI.

Berita Rekomendasi

"Fowardernya dari ACK kan memang PLI," kata Ali.

Baca juga: Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo Didesak Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Dalam kasus ini, diketahui, Edhy bersama enam orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). 

Perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo. 

Kiprah ekspor PT Dua Putera Perkasa milik Suharjito dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo tak lepas dari campur tangan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP. 

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Diketahui, untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 14 Mei 2020. 

Edhy menunjuk stafsusnya, Andreau Pribadi Misata, sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri yang juga stafsusnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence). 

Satu di antara tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur. 

Penggunaan PT Aero Citra Kargo sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal. 

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT Aero Citra Kargo terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas