Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Protokol Kesehatan: Jangan Biarkan Rakyat Saling Membunuh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah se-Indonesia untuk patuh pada protokol kesehatan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah se-Indonesia untuk patuh pada protokol kesehatan.
Ia ingin, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dijalankan secara konsisten oleh bupati dan walikota di daerahnya masing-masing.
Terutama terkait protokol 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Hal itu ia sampaikan saat mengumpulkan seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia secara virtual pada Senin, (30/11/2020).
"Hari ini jam 14.00 saya sudah zoom meeting dengan kepala daerah, bupati/walikota untuk mengingatkan dan sekaligus memberikan arahan."
Baca juga: Angka Harian Covid-19 Tembus 6.000 Kasus, Mendagri Tagih Keseriusan Kepala Daerah
"Agar semua Kepala Daerah benar-benar konsisten dalam menegakan Prokes 3M, dan mencegah kerumunan yang berpotensi penularan, demi keselamatan rakyat masing-masing," kata Tito, dikutip dari laman resmi Kemendagri.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta agar para kepala daerah untuk terus fokus pada 3T.
Yakni testing secara lebih agresif, tracing contact untuk membendung cluster penularan, dan treatment.
"Serta meningkatkan sistem kesehatan seperti tempat karantina dan rumah sakit berikut sarana-prasarana dan obatnya," katanya.
Ia juga meminta para kepala daerah untuk melakukan langkah proaktif guna mencegah kerumunan yang berpotensi penularan.
Baca juga: Presiden Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pegang Penuh Kendali Penanganan Covid-19
Serta menindak tegas bagi yang melanggar setelah diberikan peringatan.
Menurutnya, membiarkan kerumunan sama seperti membiarkan rakyat saling membunuh.
"Membiarkan kerumunan yang berpotensi penularan sama saja dengan membiarkan rakyat saling membunuh."
"Bukan dengan senjata, tapi saling menularkan virus yang membahayakan," ujar Mendagri.