Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki dan Blokir Video Azan Jihad

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki dan Blokir Video Azan Jihad
Repro/Kompas TV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Rabu (29/3/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa video yang menampilkan sekelompok orang yang menyisipkan ajakan jihad melalui azan viral di media sosial.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

Baca juga: MUI Tegaskan Azan Tidak Boleh Diubah Menjadi Ajakan Jihad 

"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar adzan tersebut," ucap Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Abdul mengaku tidak tahu tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan adzan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Hari Pahlawan Adalah Buah Dari Resolusi Jihad

Abdul meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.

Selain itu, Abdul meminta polisi dapat memblokir penyebaran video tersebut.

Berita Rekomendasi

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Selain itu Kementerian Agama juga dapat turun tangan untuk meneliti terkait konten video ini.

Abdul juga meminta ormas Islam untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya agar mengikuti ajaran Islam yang benar.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," pungkas Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas