Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RI Desak Uni Eropa Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil

Indonesia (RI) mendesak Uni Eropa (EU) untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil di Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Uni Eropa ke-23.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in RI Desak Uni Eropa Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung Kementrian Luar Negri, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia (RI) mendesak Uni Eropa (EU) untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil di Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Uni Eropa ke-23.

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi permintaan Indonesia tersebut dinilai wajar, karena sawit menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar di ASEAN, termasuk di Indonesia.

“Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi,” tegas Menlu pada acara yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: KBRI di Tokyo Sayangkan Artikel Pelecehan Perempuan di Industri Sawit Indonesia

Retno meyakinkan dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang menggunakan lahan sebesar 278 juta hektar, kelapa sawit hanya menggunakan 17 juta hektar.

Penggunaan lahan kelapa sawit memiliki hasil yang efektif dibandingkan minyak nabati lainnya.

Menlu Retno menyampaikan bahwa Asia Tenggara merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan menyumbang 89% produksi dunia.

Berita Rekomendasi

Minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam meraih Target Pembangunan Berkelanjutan yang telah menyediakan 26 juta lapangan pekerjaan di kawasan ASEAN.

“Lebih dari 40% perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil di ASEAN. Di Indonesia, industri ini telah menekan angka kemiskinan sebesar 10 juta dan berkontribusi pada devisa sebesar USD 23 Miliar tahun 2019,” ujarnya

Komisi UE pada bulan Maret 2019 meloloskan aturan pelaksanaan (delegated act) atas Renewable Energy Directive/ RED II.

Dalam dokumen tersebut, Komisi UE menyimpulkan kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0% pada tahun 2030.

“Indonesia menekankan bahwa pemulihan ekonomi pasca pandemi dalam konteks perlindungan lingkungan hidup menjadi kepentingan dan komitmen bersama,” ujarnya

Oleh karena itu, Retno menyepakati dibentuknya Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021" ujar Menlu Retno.

“Indonesia menekankan bahwa kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan UE yang strategis" tutup Menlu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas