Doni Minta Kelompok Rentan Dipisah dari Kelompok Muda di Pengungsian Erupsi Gunung Ili Lewotolok
Doni meminta agar para warga pengungsi kelompok rentan dapat dipisahkan dari mereka yang berusia muda.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar memberi penanganan yang lebih baik kepada para pengungsi Gunungapi Ili Lewotolok, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kelompok rentan.
Dalam kunjungan kerja untuk meninjau pengungsian dan penanganan erupsi Gunungapi Ili Lewotolok, Doni melihat bahwa pemkab sudah memberikan layanan yang cukup baik.
Namun, ia masih menemukan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya adalah masalah penanganan kesehatan dan keselamatan para pengungsi.
Dalam hal ini Doni meminta agar para warga pengungsi kelompok rentan dapat dipisahkan dari mereka yang berusia muda.
Menurut Doni, hal itu harus dilakukan, sebab selain menghadapi ancaman bencana alam, para pengungsi saat ini juga menghadapi bencana non alam, yakni pandemi Covid-19.
“Saya himbau kepada Pemkab agar bisa memisahkan antara kelompok rentan dengan yang muda. Karena kita menghadapi bencana alam namun juga dalam situasi bencana non alam,” kata Doni Monardo, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi, Kominfo Kirimkan Bantuan Bagi Korban, Salah Satunya Internet Gratis
Sebagaimana diketahui, bahwa kelompok rentan memiliki risiko yang lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Adapun kelompok rentan tersebut meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.
Apabila hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik, maka dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya.
“Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar itu bisa membahayakan keselamatan jiwa,” ucap Doni.
“Jadi tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunungapi, tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Sebagaimana menurut catatan yang diterima Doni bahwa sudah ada sebanyak 7.968 orang yang sudah mengungsi di 7 titik pengungsian.
Dari data tersebut, Doni juga menekankan agar Pemkab Lembata sebagai pemegang tongkat komando dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh komponen demi keselamatan jiwa.
Hal itu sebagaimana yang selalu menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.
“Tidak boleh ada korban jiwa, oleh karenanya perlu adanya kerja keras dari seluruh komponen,” kata Doni.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, Salus Populi Suprema Lex,” jelas Doni.