Cara Cek BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer
Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id. BLT Guru Honorer disalurkan secara bertahap.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BSU Kemendikbud (BLT Guru Honorer) di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.
Selain itu, terdapat juga cara mencairkan dana BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta di bank penyalur.
Dikutip dari Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, BLT Guru Honorer mulai disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.
Adapun Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS dapat mengecek BLT ini melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer
Baca juga: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Syarat & Cara Pencairannya
Sementara bagi PTK di perguruan tinggi dapat mengeceknya melalui Pangkalan Data Dikti, pddikti.kemdikbud.go.id.
Setelah login, PTK bisa mengetahui rekening serta syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).
Besaran BSU Kemendikbud, yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Penerima BSU Kemendikbud
Adapun penerima BSU Kemendikbud yakni Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.