Jaksa Singgung Suvenir iPod Nikahan Anak Nurhadi dengan Rezky Herbiyono
Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 83 miliar terkait perkara di MA
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal iPod yang menjadi suvenir dalam pernikahan Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono.
Rizky merupakan putri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan eks Staf Ahli Bidang Politik & Hukum Kemenpan RB Tin Zuraida.
Jaksa KPK menanyakan soal iPod itu kepada Supriyono Waskito Adi, anak buah Rezky di PT Herbiyono Energy dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
"Suvenir?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).
"iPod Apple, saya yang bawa. Belinya ke Pak Efendi," jawab Supriyono.
Ketika Jaksa KPK menanyakan lebih lanjut mengenai harga iPod yang dimaksud, Supriyono mengaku lupa.
Baca juga: iOS 14 Resmi Diluncurkan, Ini Fitur Lengkap & Daftar iPhone Serta iPod yang Bisa Update
"Nilai iPod berapa?" tanya Jaksa Takdir.
Lupa. Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Rp250 juta," jawab Supriyono.
Diketahui, sosok Nurhadi sempat mengundang sorotan media ketika para undangan yang menghadiri pernikahan anaknya mendapatkan suvenir iPod pada Sabtu (15/3/2014) silam di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.
Undangan yang disebar berjumlah 2.500, termasuk ke para pejabat.
Bentuknya kotak dan berukuran sebesar majalah. Ketika dibuka, undangan mirip pajangan foto.
Di dalam undangan itu terdapat semacam kartu yang menggunakan barcode.