Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada 2020: Ada 16 Aturan Baru di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 ada sejumlah aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pilkada 2020: Ada 16 Aturan Baru di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Tangerang Selatan di Gudang KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (27/11/2020). Pilkada 2020: Ada 16 Aturan Baru di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan 

Termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portable atau wastafel dengan air mengalir dan sabun di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

Baca juga: Hadapi Masa Tenang Pilkada, Bawaslu-Bareskrim Polri Rapat Bahas Penguatan Penegakan Hukum

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak tiga buah selama bertugas.

Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah.

Di area TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas.

Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

BERITA REKOMENDASI

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.

10. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Pasangan Calon Pilkada Bisa Dipidana Jika Melanggar Kerumunan

11. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

12. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas