Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Urusan Ferdinand dan Putri JK di Bareskrim | Panggilan Kedua Polda ke HRS

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, Ferdinand Hutahaean ingatkan punya hak laporan balik atas pelaporan putri JK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER NASIONAL Urusan Ferdinand dan Putri JK di Bareskrim | Panggilan Kedua Polda ke HRS
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Bareskrim Polri. Urusan Ferdinand dan Putri JK di Bareskrim hingga panggilan Kedua Polda ke HRS 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita Ferdinand Hutahaean ingatkan punya hak laporan balik atas pelaporan putri JK ke Bareskrim.

Eggi Sudjana bicara penetapan tersangka makar.

Hingga berita Habib Rizieq Shihab (HRS) isolasi mandiri dari mengaku minta maaf.

Baca juga: Pelaku Penembakan Mobil Pengusahan Tekstil Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bekasi, Sudah Bawa Tiket

1. Ferdinand Ingatkan Hak Laporan Balik kepada Putri JK

Mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dari pelaporan Muswira Jusuf Kalla terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

BERITA TERKAIT

“Saya menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan jika diminta,” ujar mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).

“Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” tegas Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.

SELANJUTNYA >>>

2. Eggi Sudjana Bicara Tersangka Makar

Eggi Sudjana mengatakan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 2019 tanpa melalui proses gelar perkara.

Diketahui, pihak kepolisian kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Kamis (3/12/2020).

"Saya ditetapkan sebagai tersangka tidak melalui gelar perkara. Coba bandingkan saat Ahok, betapa berbulan bulan untuk gelar perkara sampai betul-betul oiya benar dia ada unsur yang melanggar hukum baru ditetapkan tersangka," kata Eggi saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/12/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas