Rizieq Shihab Minta Maaf dan Janji Tak Buat Kerumunan Lagi, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Berjalan
Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab baru-baru ini menguraikan permintaan maafnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
![Rizieq Shihab Minta Maaf dan Janji Tak Buat Kerumunan Lagi, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Berjalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemimpin-front-pembela-islam-fpi-rizieq-shihab-meminta-maaf.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab baru-baru ini menguraikan permintaan maafnya.
Rizieq Shihab meminta maaf karena telah menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga meminta maaf kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia menyebabkan kerumunan di berbagai daerah.
Banyak pengikutnya yang menyambut Rizieq Shihab secara antusias.
Pentolan FPI itu juga mengingatkan soal pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Meski sudah meminta maaf, namun Rizieq Shihab tetap harus menghadapi proses hukum.
Baca juga: Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Polisi Dihalangi FPI, Diminta Menunggu 30 Menit
Baca juga: Pengakuan Rizieq: Minta Maaf & Janji Tak Buat Kerumunan Selama Pandemi hingga Sedang Isolasi Mandiri
![Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/rizieq-maulid-nabi.jpg)
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus menegaskan penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Polisi mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf, khususnya kepada warga negara Indonesia, karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.