FAKTA Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polisi, Merasa Difitnah dan Dituduh Terkait Kasus Edhy Prabowo
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Adapun dua orang yang dilaporkan tersebut yakni Bambang Beathor Suryadi (BBS) dan Muhammad Yunus Hanis (MYH) atas dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan informasi yang diterima, BBM adalah mantan staf KSP, sementara MYH adalah pengamat.
Baca juga: Respons Ali Ngabalin saat Dicurigai Karni Ilyas sebagai Intel KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo
Berikut fakta-fakta terkait laporan Ngabalin ke polisi, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Merasa Difitnah
Ali Mochtar Ngabalin merasa dicemarkan nama baiknya, karena difitnah berkontribusi memenjarakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
"Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan."
"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo."
"Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali, karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Disinggung Karni Ilyas soal Barang Mewah di Bagasi, Ali Ngabalin Tertawa Ungkap Hal Ini
Kabar ke Amerika Serikat Dibiayai Penyuap
Masih dikutip dari laman yang sama, Ngabalin menyebut ada tuduhan, dinasnya bersama KKP ke Amerika Serikat dibiayai oleh penyuap.
Ngabalin merasa terganggu karena keluarga serta sahabatnya juga mendengar kabar tersebut.
Dirinya berharap, hal ini memberikan pembelajaran kepada banyak orang agar jangan asal gampang memfitnah orang.
"Jangan gampang mencederai orang dan semua orang harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi mereka menyampaikan atas memfitnah dan mencemarkan nama baik setiap warga, negara termasuk saya hari ini," jelasnya.
Baca juga: KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan