Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahean, Polisi: Masih Tahap Administrasi

Berkas pelaporan tersebut tengah diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahean, Polisi: Masih Tahap Administrasi
Tribunnews/JEPRIMA
Anak dari Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Muswira Kalla saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020). Kedatangan Muswira Kalla untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Tribunnew/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru soal pelaporan putri Jusuf Kalla, Muswira terhadap eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan Pengamat Politik Rudi S Kamri.

Polisi menyebut pelaporan itu masih dalam tahapan proses administrasi.

Berkas pelaporan tersebut tengah diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sudah saya cek sejauh ini masih proses administrasi, sudah saya cek Dirtipidsiber ternyata belum sampai masih proses administras. Jadi masih di Biro Ops," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Nantinya, kata Awi, pihaknya akan segera menunjuk  penyidik yang akan mengurus kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu siapa penyidiknya nanti kita akan update ya," pungkasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Muswira Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.

Berita Rekomendasi

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.

Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab. Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/1).

Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas