Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menguak Sosok Bos Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sopir Truk Saksi Kunci, AKP Dadang Cuma Beking?

Bos pemilik tambang ilegal di Solok Selatan kini jadi sorotan karena AKP Dadang pelaku pembunuhan diduga cuma beking sementara saksi kunci sopir truk.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Menguak Sosok Bos Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sopir Truk Saksi Kunci, AKP Dadang Cuma Beking?
Dok. Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami siapa sosok bos pemilik tambang galian C yang diduga dibeking AKP Dadang Iskandar.

AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari terkait kasus tambang ini.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang menuturkan, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih tetap berlanjut. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry.

Sebagai gambaran tambang galian golongan C meliputi batu permata, batu kapur, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain.

Sejak dulu, Solok Selatan dikenal dengan pertambangan emasnya.

Saksi Kunci Sopir Truk?

Berita Rekomendasi

Polisi sejauh ini baru menangkap sopir truk di tambang galian C tersebut.

Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sopir truk itu masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan itu adalah sopir truk yang membawah hasil tambang galian C.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas