30 Penyelenggara Pemilu Alami Tindak Kekerasan Fisik dan Verbal Selama Tahapan Pilkada 2020
Bawaslu RI menyebut ada 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas mengawasi penyelenggaraan pilkada.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati adanya tindak kekerasan terhadap penyelenggara pemilu selama proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin menyebut, ada 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas mengawasi penyelenggaraan pilkada.
"Rinciannya, 28 orang mengalami kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik," kata Afifudin, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Bawaslu RI Temukan 37 Dugaan Politik Uang di 26 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020
Baca juga: Pilkada 9 Desember, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Gunakan Hati Nurani, Jauhi Politik Uang
Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2020 Tinggal Menghitung Hari, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19
Afifudin juga mengungkapkan persoalan lain yang ditemukan Bawaslu adalah mengenai distribusi perlengkapan (logistik) pemungutan suara di TPS.
Ia menyebut, masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah.
"Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya, kotak suara rusak dan/atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba," jelasnya.