Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Ingin Tutup Celah Paslon dan Tim Kampanye Berbuat Curang

Luncurkan program 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020', Bawaslu serius awasi pelanggaran kampanye khususnya di sisa masa tenang hingga rekapitulasi suara

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Ingin Tutup Celah Paslon dan Tim Kampanye Berbuat Curang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Bawaslu Abhan memberikan sambutan saat peluncuran gerakan klik serentak di Jakarta, Rabu (15/7/2020). Gerakan klik serentak merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang menggelar pilkada serentak untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan keseriusan untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada sisa tahapan Pilkada Serentak 2020.

Maka dari itu, Bawaslu meluncurkan program 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020' untuk mensinkronisasi kerja-kerja pengawasan yang berkualitas oleh jajarannya di seluruh wilayah.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, program itu bertugas mengawasi sisa masa tenang.

Mulai dari masa tenang, pemungutan suara dan rekapituasi suara.

Baca juga: Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana

Abhan pun menyebut, khusus di masa tenang, Bawaslu memastikan program Patroli Pengawasan Pilkada akan melakukan pencegahan terjadinya kecurangan pada pasangan calon (paslon). 

Misalnya, politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga penyalahgunaan wewenang bagi paslon petahana.

"Diharapkan dengan kegiatan patroli ini bisa menutup ruang, celah-celah peserta dan tim kampanye yang bermaksud melakukan kecurangan," kata Abhan dalam acara peluncuran 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020, melalui siaran kanal YouTube Bawaslu RI, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kerawam KWI : Wujudkan Pilkada Bermartabat dan Sehat

Baca juga: Respon Temuan Ombudsman Soal APD Belum Tersalurkan, DPR: Ini Alarm, Jangan Abaikan Keselamatan Jiwa

Berita Rekomendasi

Selain itu, Abhan menambahkan, pengawasan patroli akan memantau ketersedian logistik Pilkada agar bisa sampai tepat waktu, tepat jumlah dan tidak rusak.

Lebih lanjut, Abhan meminta agar para pengawas pemilu bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya, menjalankan kode etik penyelenggara pemilu dan mematuhi prtokol kesehatan Covid-19.

"Melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar pemilihan dan memperhatikan kode etik penyelenggara dan prinsip-prinsip penyelenggaraan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas