Prabowo Subianto Marah dan Sangat Kecewa, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo
Kasus korupsi ekspor benur yang dilakukan mantan KKP Edhy Prabowo membuat berang Prabowo Subianto. Prabowo menilai Edhy telah mengkhianati dirinya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Meskipun demikian, ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau terbesit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.
Perusahaannya juga belum mendapatkan izin ekspor benur lobster sejak kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Edhy.
Namun demikian, Hashim mengakui turut mendorong Edhy membuka keran ekspor sebanyak-banyaknya. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan Edhy tak jadi celah untuk monopoli bisnis ekspor benur.
"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya. Saya bilang, ‘Ed buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli’," katanya.
Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Kekecewaan Prabowo Saat Edhy Ditangkap KPK: Dia Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu
Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini.
Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.
Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp 9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.
Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Hashim menegaskan bahwa ia tak akan menghindar jika diminta KPK untuk bersaksi atau memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Untuk itu ia juga sudah menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi penasehat hukumnya dalam kasus ini.
"Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi karena tidak ada masalah," tuturnya.
Sementara itu Hotman Paris mengakui apa yang dilakukan Edhy banyak dikaitkan dengan Prabowo Subianto.
Ia menegaskan anggapan tersebut harus diubah. Apalagi, kata Hotman, perusahaan PT Bima Sakti Mutiara milik Saraswati tersebut belum mendapatkan izin.
"Mentang-mentang Edhy ini adalah mantan anak buah Prabowo Subianto seolah-olah semua yang dilakukan dalam bidang ekspor ini motornya di belakang adalah Prabowo atau keluarganya dapat manfaat. Itu image," ujar Hotman.
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Edhy Prabowo, Termasuk Seorang Mahasiswa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.