Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya

Inilah profil Mensos Juliari P Batubara yang jadi tersangka penerima suap oleh KPK terkait pengadaan bansos Covid-19 pada Minggu (6/12/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sosial Juliari P Batubara kunjungi kantor Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Profil Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya. 

2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)

2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)

2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)

2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.

2010–sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara-Profil Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara-Profil Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Berikut Fakta-faktanya. (https://www.facebook.com/pg/Juliaribatubara)

Adapun sebagai informasi, berikut ini fakta-fakta mengenai Mensos Juliari Batubara yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Berita Rekomendasi

- Total kekayaan : Rp 47.188.658.147

Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp 47 Miliar.

Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.

Berikut rinciannya:

1) Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150.

2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000

3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000

4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000

5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716

6) Utang: Rp 17.584.845.719

Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147

- Memulai karier politik di PDI Perjuangan

Dilansir Tribunnewswiki.com, kiprah Juliari P Batubara dimulai bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Juliari P Batubara dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan pada 2010.

Pada 2014, Juliari P Batubara berhasil menjadi Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan suara 128.956.

Dia juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.

Selanjutnya, Juliari P Batubara kembali menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.

Juliari P Batubara juga terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres-V PDI Perjuangan yang berada di Sanur, Bali.

Juliari P Batubara berada di Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional.

- Aktif di organisasi

Selain memimpin sebuah perusahaan, Juliari P Batubara juga aktif dalam sebuah organisasi.

Juliari P Batubara juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 hingga 2011.

Pada 2002, Juliari P Batubara juga menjabat sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).

- Terjerat Korupsi 

Mensos  Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas