Dua Menterinya Jadi Tersangka KPK, Mardani: Jokowi Harus Akui Gagal Pimpin Bawahan
Dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditetapkan tersangka oleh KPK yakni Menteri KKP Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf ke masyarakat, setelah dua menterinya ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
“Saya berharap Presiden Jokowi bisa mengakui kesalahannya karena gagal memimpin bawahannya. Saya juga sekaligus mengapresiasi KPK atas kinerjanya belakangan ini,” kata Mardani, Jakarta, Senin (6/12/2020).
Mardani mengaku perihatin perilaku korup ini dilakukan saat suasana keperihatinan dan perjuangan dari dampak pandemi Covid-19.
“Ini sesuatu yang sangat tidak bisa di banggakan. Bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan jadi peluang dikorupsi oleh para demagog,” kata Mardani.
Baca juga: Din Syamsuddin Menyindir, Revolusi Mental Telah Gagal Setelah 2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka
Menurutnya hal ini disebabkan oleh Perppu Corona oleh pemerintah yang disetujui DPR.
“PKS menolak Perppu Corona yang memberikan imunitas pada pengambil keputusan bab Covid-19. Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut BPK audit tahun 2000, 95 persen bantuan tidaktepat sasaran,” ujar Mardani.
Baca juga: Firli Kaji Tuntutan Hukuman Mati untuk Koruptor Bansos Covid-19, Mahfud MD Punya Pandangan Beda
Mardani mendorong KPK untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain.
“KPK juga bisa memeriksa pengandaan Alkes nya, APD nya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Sehingga terbongkar mafianya secara holistic,” kata Mardani.
Ia juga menyinggung Kabiniet Presiden Jokowi yang minim prestasi, namun masih belum juga berani di evaluasi apalagi diganti.
“Dua menteri masuk tahun ke dua kabinet Indonesia Bersatu tersangka korupsi saat Pandemi di tangan KPK dan ini tambah sangat memalukan jika terus didiamkan,” ujar Mardani.
Apalagi Mardani mengutip, survei Forum Ekonomi dunia pada 2017 melansir bahwa faktor penghambat terbesar investasi mandek di Indonesia adalah permasalahan korupsi (13,8 persen), dilanjutkan inefisiensi birokrasi (11,1 persen), akses pada pembiayaan (9,2 persen), infrastuktur yang tidak memadai (8,8 persen) terakhir kebijakan yang tidak stabil (8,6 persen).
“Kalau Indonesia mau maju, ya pemberantasan korupsi harus didukung. Bukan dilemahkan,” tutur Mardani.
Dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pertama, Edhy Prabowo diduga menerima suap perizinan ekspor benih lobsrer atau benur.
Kedua, Juliari Batubara diduga menerima suap pengadaan bantuan sosial korban Covid-19.