Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Bantah Pengikut Habib Rizieq Shihab Bawa Senjata Api, Polisi Ungkap Bukti Voice Note

Kepolisian membantah penyataan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait senjata api yang dibawa pengikut Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in FPI Bantah Pengikut Habib Rizieq Shihab Bawa Senjata Api, Polisi Ungkap Bukti Voice Note
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (memakai kemeja putih) 

Belum lagi, kata Tubagus, ditemukan senjata tajam dan senjata api dari pengikut Rizieq Shihab tersebut.

"Sudah tahu itu adalah mobil Polri dan tidak juga melakukan apapun, tetapi dilakukan proses penyerangan. Itu faktanya dan didapatkan senjata tajam dan senjata api," katanya.

Sebelumnya Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan pengikut dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tak pernah membawa senjata api. 

Pernyataan Munarman merujuk kepada pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Bahwa terjadi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Rizieq Shihab. 

"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

Terkait kabar enam pengikut HRS yang tewas ditembak oleh kepolisian, Munarman mengatakan pihaknya belum memilki akses kepada jenazah tersebut. 

Munarman menjelaskan terkait dengan persoalan pencekalan Rizieq Shihab
Munarman menjelaskan terkait dengan persoalan pencekalan Rizieq Shihab (tvOne)
Berita Rekomendasi

Menurutnya, kasus tersebut tak ubahnya penculikan dan pembantaian. Sebab dia mengklaim pengikut MRS tak pernah membawa senjata api. 

"Sampai saat ini kami belum punya akses ke jenazah. Makanya itu penculikan yang dilanjutkan dengan pembantaian," kata Munarman.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas