Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi dan Sesama Menteri Berulang Kali Peringati, KPK Sampai Buat Surat Hati-hati Korupsi Bansos

Sebelum jadi tersangka, Presiden Jokowi, sesama menteri hingga pimpinan KPK sudah berulang kali peringatkan potensi korupsi bansos Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi dan Sesama Menteri Berulang Kali Peringati, KPK Sampai Buat Surat Hati-hati Korupsi Bansos
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pembantu presiden, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara tersandung korupsi.

Edhy Prabowo karena suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Juliari Batubara kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Tidak diberi ampun, mereka langsung dijebloskan ke dalam rutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Sebelum akhirnya "gelap mata" korupsi dana bansos Covid-19, sudah banyak yang memberikan peringatan.

Mulai dari Presiden Jokowi hingga sesama menteri.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan KPK pun sedari awal sudah memberikan warning pada Kemensos.

Peringatan dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri di awal penanganan virus corona pernah memberikan peringatan untuk pelaku korupsi anggaran Covid-19.

Orang nomor satu di Indonesia itu sempat meminta aparat penegak hukum bekerja ekstra keras mengantisipasi keinginan jahat segelintir oknum yang ingin memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 guna memperkaya diri sendiri.

Jokowi mengungkapkan hal itu saat menyampaikan sambutan secara virtual pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.

Upaya pencegahan terhadap niat jahat harus diutamakan, seiring dengan diwujudkannya tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas