Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Pada 9 Desember

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lebih banyak dampak buruk jika menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Pada 9 Desember
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lebih banyak dampak buruk jika menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Sebab, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember merupakan hasil penundaan dari rencana awal September 2020 sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada juga sudah berjalan.

"Saya bilang karena ini sudah berjalan jauh lebih banyak dampak buruknya kalau kita tunda lagi," kata Arief dalam webinar '9 Desember, Gunakan Hak Pilihmu', yang digelar KompasTV bersama KPU, Senin (7/12/2020).

Selain itu, Arief beralasan KPU telah mengeluarkan banyak energi dan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: PKS Kota Tangsel Siapkan Satgas Anti Politik Uang Untuk Pastikan Pilkada Tangsel Bersih

Karena itu, Arief mengatakan KPU siap menggelar Pilkada Serentak 2020.

Berita Rekomendasi

Tentunya juga dengan dukungan berbagai pihak, termasuk peran dari media.

"Kita siap melaksanakan 9 Desember 2020. Tetapi untuk membuat pelaksanaannya baik, maka kami butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk teman-teman media," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pelaksanaan pilkada 9 Desember merupakan wujud negara patuh terhadap Undang-Undang.

Selain itu, tidak ada yang menjamin kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Baca juga: Panduan dan Tata Cara Lengkap Mencoblos di Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020

"Undang-undang kan sudah memutuskan bahwasanya pilkada ini sudah kita tunda sampai 9 Desember. Jadi sesungguhnya klausul penundan yang diinginkan oleh publik itu sudah terpenuhi tanggal 9 Desember," kata Akmal.

Lebih dari itu, menurut Akmal, daerah membutuhkan pemimpin dengan legitimasi yang kuat.

Sebab, apabila kembali ditunda, banyak daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

"Kita membutuhkan pemimpin dengan legacy yang kuat. Kita semua sepakat untuk menangani covid secara bersama-sama sinergi, sinergi itu butuh partisipasi, partsisipasi bisabhadir ketika kita memiliki pemimpin yang betul-betul dipilih oleh masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas