Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ditahan, Sekjen Kemensos Pastikan Program Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Berjalan

Meski terganggu dengan tindak korupsi yang dilakukan Menteri Juliari, Hartono memastikan bahwa program bansos corona dan bansos reguler tetap berjalan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Ditahan, Sekjen Kemensos Pastikan Program Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Berjalan
dok. Kemensos
Sekjen Kemensos Hartono Laras. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengaku sangat terpukul dengan kasus korupsi bansos corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Menurut Hartono, pihaknya selama ini sudah bekerja keras menjamin jaring pengaman sosial bisa dirasakan oleh masyarakat terdampak.

"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos," ungkap Hartono pada konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Hartono menjelaskan, sejak awal Kemensos sudah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran bansos Covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan.

Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos, maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Menghitung Peluang Hukuman Mati untuk Juliari Batubara di Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Bahkan, Kemensos juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos covid-19.

"Anggaran di 2020 sangat besar. Oleh karena itu, kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum. Sejak awal kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah baik yang ada di internal Kementerian Sosial maupun BPKP dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hartono mengklaim pendampingan dan pengawasan tersebut berjalan dengan sangat baik.

Hal itu terlihat dari besaran realisasi yang terpenuhi baik untuk program bansos maupun perlindungan sosial yang hasilnya melebihi capaian kementerian dan lembaga lain.

Selama sembilan bulan pandemi Covid-19, Hartono juga mengaku mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bansos.

"Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan. Total anggaran Kementerian Sosial yang mengalami perubahan beberapa kali terakhir besaran anggaran kami Rp 134,00 triliun. Dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen untuk per hari ini 6 Desember 2020 atau tertinggi dari kementerian dan lembaga," kata dia.

"Sementara jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial yang dari kementerian sosial itu sebesar Rp 128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen," ungkap Hartono.

Meski sempat terganggu dengan tindak rasuah yang dilakukan Menteri Juliari, Hartono memastikan bahwa program bansos corona dan bansos reguler akan tetap berjalan.

"Kami jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujarnya.

Baca juga: LPSK Minta Saksi Kasus Suap Mensos Juliari Tak Perlu Takut

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas